Fasik (bahasa Arab: فاسق, translit. fhaasiq) secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu".[1][2] Sedangkan secara terminologi berarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.[1] Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.[3]

Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya.[2] Dan, hal tersebut dapat membuat mereka keluar dari agama (murtad).[2]

Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis:

  1. Fasiq kecil yakni, seseorang yang masih berbuat maksiat atau dosa namun masih memiliki iman dalam hatinya.[2] Seperti: menuduh perempuan baik berzina.[2]
  2. Fasiq besar yakni, seseoang yang telah menyekutukan Tuhannya karena perbuatan atau perkataan.[2]


referensi

sunting
  1. ^ a b (Indonesia) "Fasik". [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b c d e f (Indonesia) "Fasiq, kufur dan nifaq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-16. 
  3. ^ (Indonesia) "Fasiq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-18. 
pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy