Lompat ke isi

Partai Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Partai Aceh
Ketua umumMuzakir Manaf
Sekretaris JenderalKamaruddin Abubakar
Wakil Ketua UmumH. Dahlan Jamaluddin, S.IP
Dibentuk7 Juni 2007
Kantor pusatBanda Aceh
IdeologiNasionalisme Aceh
Regionalisme Aceh
Posisi politikSayap Kanan
Afiliasi nasionalKoalisi Indonesia Maju
Nomor urut21
Kursi di DPRD I
20 / 81
Kursi di DPRD II
116 / 620
Situs web
www.partaiaceh.org

Partai Aceh (bahasa Aceh: Peurté Acèh) adalah partai politik lokal di Indonesia. Partai ini ikut serta dalam pemilu tahun 2009 di provinsi Aceh, dan merupakan partai terbesar di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.[1][2]

Ketua Umum

[sunting | sunting sumber]
No. Potret Ketua umum Mulai menjabat Selesai menjabat Wakil Ket.
1 Muzakir Manaf 7 Juni 2007 Petahana H. Dahlan Jamaluddin, S.IP

Partai Aceh sebelumnya dikenal sebagai Partai GAM (Partai GAM) setelah Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebuah kelompok separatis yang mengobarkan perang untuk kemerdekaan Aceh dari tahun 1976 hingga 2005. Banyak pemimpin partai tersebut adalah tokoh senior GAM, termasuk ketuanya Muzakir Manaf, yang merupakan mantan komandan sayap militer GAM.

Pemilu 2009

[sunting | sunting sumber]

Partai tersebut mencalonkan diri dalam Pemilu 2009 di Aceh, dan diperkirakan menang di setidaknya 15 dari 21 kabupaten di Aceh. Partai tersebut memasang target 70% suara Aceh. Selama kampanye pemilu, gedung dan kendaraan partai diserang, termasuk penggunaan granat dan bom. Tembakan dilepaskan ke arah anggota partai. Dalam beberapa kesempatan, personel TNI menurunkan bendera Partai Aceh.[3][4]

Partai tersebut meraih 46,91% suara di provinsi tersebut, yang sejauh ini merupakan perolehan suara terbesar, mengalahkan partai lokal dan nasional. Jumlah ini cukup untuk memberikan mereka 33 dari 69 kursi di legislatif provinsi.[5][6]

Pemilu 2012

[sunting | sunting sumber]

Zaini Abdullah dari Partai Aceh terpilih dengan 55,9% suara pada Pemilihan Gubernur Aceh 2012.[7]

Pemilu 2014

[sunting | sunting sumber]

Partai ini ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2014, yang sekali lagi hanya terjadi di Aceh. Meskipun mereka optimis bahwa partai ini akan memenangkan 60 hingga 70% suara masyarakat Aceh selama kampanye pemilu, namun suara mereka turun tajam menjadi 35,3 persen, meskipun angka ini cukup untuk mewakili pluralitas. Salah satu penyebab turunnya perolehan suara adalah konflik internal partai yang berkecamuk sejak Februari 2011, yang menyebabkan beberapa anggota Partai Aceh hengkang dan mendirikan Partai Nasional Aceh. Partai Aceh meraih 29 dari 81 kursi di legislatif provinsi.[8]

Susunan Pengurus Partai

[sunting | sunting sumber]

Berikut susunan pengurus DPA-PA periode 2023–2028:

Majelis Tuha Peut

[sunting | sunting sumber]
  1. Muzakir Manaf
  2. Kamaruddin Abubakar
  3. Tgk. Hasanuddin Bin Sabon
  4. Mukhtaruddin
  5. Tgk. Sofyan Mahdi Bin Bayak
  6. Tgk. Azhari Abdul Latief

Mahkamah Partai

[sunting | sunting sumber]
  1. Abubakar Usman
  2. Drs. H. Bukhari
  3. Tgk. Mohd Nurdin Bin Tgk. M. Hasan
  4. Dr. Muhammad Iqbal Rozi

Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh

[sunting | sunting sumber]

Ketua Umum : H. Muzakir Manaf

[sunting | sunting sumber]
  1. Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM
  2. Ermiadi Abdul Rahman, ST
  3. Dr. Hj. Mariati
  4. Ir. H. Faisal Saifuddin
  5. Zulfadhli, A.Md.
  6. Fauzi, S.H.
  7. Kennedi Husen
  8. Dr. Mariati MR, M.Si
  9. Tgk. M. Yunus M. Yusuf
  10. Tgk. Adnan Beuransyah
  11. Dahlan Jamaluddin, S.I.P
  12. Syamsul Bahri Sarjev
  13. Tarmizi Panyang
  14. Tgk. Alfa Rahman
  15. Hj. Ummi Kalsum
  16. Suadi Sulaiman
  17. Muhammad Sulaiman
  18. Dr. Muhammad Rafiq
  19. Sri Mawardi
  • Wakil Sekjen:
  1. Nurzahri, S.T.
  2. Anwar, S.Pd., M.A.P.
  3. Tarmizi, S.P.
  4. Hj. Siti Nahziah, S.Ag.
  5. Dr. T. Rasyidin
  6. Said Firdaus, SE, MSM
  7. Tgk. Muksalmina
  8. Juanda M. Djamal
  9. Safrizal, S.T., M.T.
  10. Samsuar M. Thaleb
  11. Sayuti Malik, S.P., M.Pd.
  12. Mawardi
  13. Hj. Marlina Usman
  14. Khusnu Munawwarah
  15. Hasfiana Hanafiah, S.E.
  16. T. Nasruddinsyah, S.H.
  • Wakil Bendum:
  1. Hj. Aisyah Ismail Daud, SHI
  2. Nurlaili
  3. Arman
  4. Tgk. Muharuddin, S.Sos
  5. Rita Satria Syarboini
  6. Zakaria Yakob
  7. H. Sopian Adami
  8. Abdul Jalil
  9. Maryati B.
  10. Hj. Cut Fatma Dahlia
  11. Nur Ainun
  12. Nurliana
  13. Bertiana
  14. Syarifah Nurjannah
  15. Cut Mardhiah
  16. Suryana Usman
  17. Nona Supriana
  18. Chairunnisa
  19. Rahmi Bustami
  20. Mustawa Agustina

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hillman, Ben (2012). "'Power Sharing and Political Party Engineering in Conflict-Prone Societies: The Indonesian Experiment in Aceh". Conflict Security and Development. 12 (2): 149–169. doi:10.1080/14678802.2012.688291. 
  2. ^ Simanjuntak, Hotli (18 Agustus 2008). "Finally, Aceh local parties to take part in general election". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 Agustus 2008. Diakses tanggal 2017-05-27. 
  3. ^ International Crisis Group Update (2008) Briefing Asia Briefing N°81, Jakarta/Brussels, 9 September 2008 Indonesia: Pre-Election Anxieties in Aceh Diarsipkan 10 September 2008 di Wayback Machine.
  4. ^ Tempo magazine No. 0931/March 31-April 06, 2009, pp46-47
  5. ^ Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan (2016). Partai Politik Indonesia 1999-2019 (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Kompas Media Nusantara. hlm. 226–227. ISBN 978-602-412-005-4. 
  6. ^ Partai Aceh dan Demokrat Kuasai Kursi DPRA dan DPR Diarsipkan 30 Januari 2010 di Wayback Machine.. Media Indonesia Online. 05/04/2009.
  7. ^ "IFES - UPDATED - Elections in Aceh: Another Step Forward". 2012-10-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-16. Diakses tanggal 2021-11-07. 
  8. ^ Nainggolan, Bestian; Wahyu, Yohan (2016). Partai Politik Indonesia 1999-2019 (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Kompas Media Nusantara. hlm. 229–230. ISBN 978-602-412-005-4. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy