Lompat ke isi

Kasus biskuit beracun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kasus biskuit beracun merupakan kasus keracunan massal yang menghebohkan Indonesia pada tahun 1989.[1] Kasus ini bermula dari kecerobohan pihak produsen biskuit ketika amonium bikarbonat () (sejenis bahan pembuat biskuit supaya renyah) telah tertukar dengan natrium nitrat () (sejenis bahan berbahaya sewaktu pemindahan bahan-bahan tersebut).[2] Kasus ini bahkan menyebabkan 141 orang korban dengan 35 orang di antaranya meninggal dunia.[1] Kasus ini berkembang luas menjadi isu nasional dan sempat muncul desas-desus bahwa ada wanita berkerudung yang berperan menyebarkan racun seperti yang dikutip di dalam novel Bilangan Fu karya Ayu Utami.[3] Kasus ini dianggap sebagai titik awal keamanan pangan di Indonesia dan bagaimana manajemen mutu makanan diperhatikan.[2][4][5]

Kronologi

[sunting | sunting sumber]

CV. Gabisco Tangerang[6] sebagai salah satu produsen biskuit secara tidak sengaja memasukkan bahan amonium bikarbonat yang secara tidak sengaja disimpan berdekatan dengan sodium nitrit.[6] Akibat dari kecerobohan tersebut, banyak korban yang tewas dan harus dirawat akibat mengkonsumsi biskuit beracun tersebut.[7]


Selain itu, salah satu pabrik terkait yang menghasilkan biskuit yang positif mengandung racun, PT Toronto di Palembang mengambil tindakan berupa membakar sisa biskuit yang positif mengandung racun.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Center, PT. Indonesia News. "Di Magetan Ada Biskuit Beracun". inilahcom (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-23. 
  2. ^ a b Surono, Ingrid Suryanti; Sudibyo, Agus; Waspodo, Priyo (2016-03-08). Pengantar Keamanan Pangan untuk Industri Pangan. ISBN 9786024012229. 
  3. ^ Utami, Ayu (2008). Bilangan fu. Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 9789799101228. 
  4. ^ Kasali, Rhenald (1997). Sembilan fenomena bisnis. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789796056750. 
  5. ^ "Waspadai Makanan Berformalin". Berita Analisadaily (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-24. Diakses tanggal 2017-10-23. 
  6. ^ a b Cyber Law: Kontrak Elektronik dalam Bayang-Bayang Pelaku Usaha (Cyberlaw Indonesia). www.tokobukuonline.com – TBO. ISBN 9789791608633. 
  7. ^ MEDIA, PT TEMPO INTI. "Korban-Korban Biskuit Maut". https://store.tempo.co/ (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-23.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)
  8. ^ MEDIA, PT TEMPO INTI. "Pembakaran Biskuit Beracun di Palembang". https://store.tempo.co/ (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-23.  Hapus pranala luar di parameter |newspaper= (bantuan)
pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy