Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jambi yang menyoroti Kabupaten Sarolangun | |||
|
Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sarolangun periode 2025–2030.[1]
Pemilihan Bupati Sarolangun tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Cek Endra tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 karena telah menjabat selama dua periode.
Aturan
[sunting | sunting sumber]Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun, 6 kursi dari 30 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan (2019) | |
---|---|---|---|---|
1 | PPP | 5 / 30
|
1 kursi | |
2 | Golkar | 4 / 30
|
4 kursi | |
3 | PAN | 4 / 30
|
1 kursi | |
4 | PDI-P | 3 / 30
|
1 kursi | |
5 | PKS | 3 / 30
|
1 kursi | |
6 | PKB | 3 / 30
|
||
7 | Gerindra | 3 / 30
|
||
8 | Demokrat | 2 / 30
|
2 kursi | |
9 | PKN | 2 / 30
|
(baru) | |
10 | NasDem | 1 / 30
|
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sarolangun adalah 209.632 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,12%), PPP (13,67%), PAN (12,25%), dan PDI Perjuangan (11,79%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.
Hasil pemilihan umum 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Pasangan Calon
[sunting | sunting sumber]Kandidat dari PKS dan Ummat
[sunting | sunting sumber]Muhammad Fauzi | Sahara |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi (2018–2024) |
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Sarolangun |
Suara sah pemilu legislatif 18.453 / 173.874 (11%) Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun3 / 30 (10%)
| |
Partai Pengusung | |
PKS Ummat |
Kandidat Independen
[sunting | sunting sumber]Muhammad Madel | Nor Muhammad |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Bupati Sarolangun (1999–2006) |
Bendaharawan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi (2021–2026) |
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk 20.980 / 209.632 (10%)
| |
Pengusung | |
Independen |
Kandidat dari PAN, Gerindra, Perindo, PSI, dan Buruh
[sunting | sunting sumber]Tontawi Jauhari | A. Harris. AB |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun (2019–2024) |
Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi |
Suara sah pemilu legislatif 37.743 / 173.874 (22%) Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun7 / 30 (23%)
| |
Partai Pengusung | |
PAN Gerindra Perindo PSI Buruh |
Kandidat dari PDIP, Demokrat, dan NasDem
[sunting | sunting sumber]Hilallatil Badri | Aang Purnama |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Wakil Bupati Sarolangun (2017–2022) |
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun (2019–2024) |
Suara sah pemilu legislatif 41.940 / 173.874 (24%) Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun6 / 30 (20%)
| |
Partai Pengusung | |
PDI-P Demokrat NasDem |
Kandidat dari PPP, Golkar, PKB, dan PKN
[sunting | sunting sumber]Hurmin | Gerry Trisatwika |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun (2019–2024) |
Ketua Umum KNPI Kabupaten Sarolangun (2021–2026) |
Suara sah pemilu legislatif 75.128 / 173.874 (43%) Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun14 / 30 (47%)
| |
Partai Pengusung | |
PPP Golkar PKB PKN |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27.
- ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
- ^ "Keputusan KPU Kabupaten Sarolangun Nomor 511 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.